Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menyeriusi kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru SMP berinisial F. Guru Penjaskes itu diduga mencabuli lima siswi.
Kasat Reskrim Polres IPTU Yakub B Panjaitan menyatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut tetap diproses.
“Kami sudah terima laporan itu dan kemarin bagian PPA Reskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, dan memintai keterangan kelima korban,” kata Yakub saat dikonfirmasi tandaseru.com, Selasa (30/9/2025).
“Kemudian Unit PPA juga akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tindakan tersebut,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.